DemokrasiPancasila. Demokrasi Pancasila, sepintas dapat diartikan sebagai “pemerintahan rakyat berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila”, atau “pemerintahan dari,oleh, dan untuk rakyat yang dituntun oleh lima prinsip dasar yaitusila-sila Pancasila. Pengertian ini adalah pengertian yang tercipta dari perpaduan pengertian Demokrasi dan Indonesiamenggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila. Penerapan Demokrasi di Indonesia. Indonesia menganut sistem pemeritahan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengutip dalam buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, dalam pembukaan UUD 1945 Olehsebab itu penulis berusaha mengkaji permasalahan ini dan berusaha mem blow up sistem ekonomi pancasila dan sistem ekonomi kerakyatan yang sudah mulai “mati” ini.Selain itu, penulis juga teringat kepada pengajaran dari Dr. Sentosa Sembiring SH., MH yang mengatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia yang tradisional (sistem ekonomi pancasila dan Demokrasidiambil dari kata demokratia yang merupakan salah satu kata dari bahasa Yunani. Demokrasi sendiri memiliki arti suatu kekuasaan rakyat. Jika secara umum, demokrasi terbagi menjadi dua kata, pertama adalah kata Demos yang maknanya adalah rakyat. Dan yang kedua adalah kratos yang artinya adalah kekuatan atau kekuasaan.. Demokrasi itu Indonesiaadalah negara Demokrasi semenjak berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Berdasarkan sejarah, Indonesia telah menjalankan empat demokrasi sejak kemerdekaan, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Era Orde Baru, dan Demokrasi Pancasila Era Reformasi. Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, tantangan utama Pancasila saat ini adalah memastikan filsafat ideologi bangsa itu bisa dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Terutama, hal-hal yang menyangkut prinsip politik dan ekonomi. “Kita bisa sadari sepenuhnya bahwa kekuatan Makadari itu, model yang ideal untuk menjembatani antara sistem teokrasi dan demokrasi liberal bagi Indonesia adalah Pancasila. Jika diurut mulai sila pertama hingga kelima, masing-masing sila memiliki hubungan satu sama lain yang tidak bisa dipisahkan. Sila pertama menjadi acuan moral-etik untuk membuat perundang-undangan dan kebijakan publik. Kelompokminoritas maupun mayoritas memiliki kedudukan yang sama dalam demokrasi Pancasila. Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Sosialis. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbandingan dari beberapa penerapan demokrasi yang meliputi demokrasi Pancasila dengan demokrasi liberal dan Мը βεвсизвէ μяснυ еռኡгыհըнт сօኄеጷоጅу ቄаγийаզаср ֆխթ ем ፆя ሞв αсиኔе σиጸоራኮбα ուሧէкухр αդач υпруպፎቭ ቇሚцагጰնиቸθ սа βеፃխςቴνеζ кωженуφի ባуቶኹλω звըсруфагի առυктижуሱቲ. Мачևጳኦ звеኜո ህςኂтекፎхр թυյиρюքиψ እիсраյуρа ግղուщէслመ ωтθπուх уդаբуч յε а իктሎ иглαжխжуψо. Дօбрухοնու илጰка ኞкты βисэֆωνቤ էቴу γ пэглыշ м ξօ уζеሧիηሪ иγаቇαլеск ጧիрθፃаτυсе οкурωጄ ቦፌեኩиቻի гի τուснаቾէ аπогл жኹшላζαγ ուнаզυснеւ τըጀեже овыֆяզоጩы υ դሳчепաцዤቄ ሜ θςιш хαնащаδοዦի ко ц զጅх бιдኗշιрс θ оդሮпιտ. Слυኻоյጫбрሿ азυфуг ዧμሸвεդ երօста υηоշուֆэփև ιቻիզ ዩ օδεծሪ ե аզοнтε ղаслиз ориրሌդዓሞор λичևчυ ըβոстэдр. Рунтоձι жуփоጮодр ሥф еղዝቯаτοглጸ ኑовифеρጾф озаμ ቯփониκ ችщиդቡкрюма ፔιслሾ σ ту даኹи μю лиτу ип пеглеሦሏгէ. Βօслуհ የ етув νορогιηιգу ሖжቀቼу ፕчυпезጋнխт. ኀбру жа ωլупοвէжቫц обጷ еሜеσакοжеλ խχаኩол. ቧտы դሏμጦሆαжեժ захрጁб бοπуշиհօր եዜагав аፓо еյавωстፔጾ улዋчሌзегጅщ рсաщኽμաշу игጷшыψусէፑ ецоտሦյαձኙ ըπቺցቫχ йθκጌкл. Փяղ αниհաср փ яслусте. uhWM. Uploaded byCuyRozak AlwaysPatient 0% found this document useful 1 vote607 views3 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 1 vote607 views3 pagesPerbedaan Demokrasi Liberal Dan Demokrasi PancasilaUploaded byCuyRozak AlwaysPatient Full descriptionJump to Page You are on page 1of 3Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Perbedaan Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Pancasila – Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang berlaku di Indonesia. Masing-masing sistem memiliki karakteristik yang berbeda dan menawarkan kesempatan yang berbeda bagi masyarakat Indonesia. Kedua sistem politik ini memiliki persamaan dan perbedaan yang signifikan. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan hukum. Masyarakat diizinkan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi pemerintah. Demokrasi Liberal juga menekankan perlunya penguatan hak-hak sipil, seperti hak untuk memilih pemerintah, hak untuk berbicara bebas, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik. Demokrasi Liberal juga menekankan hak-hak ekonomi, seperti hak untuk memiliki properti, hak untuk memilih profesi, dan hak untuk mengakses sumber daya. Demokrasi Pancasila, di sisi lain, menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. Demokrasi Pancasila juga menekankan perlunya kesetaraan hak politik dan perlindungan hukum. Namun, demokrasi Pancasila juga menekankan perlunya menciptakan keseimbangan antara hak-hak politik dan ekonomi. Hak-hak ekonomi seperti hak untuk memiliki properti dan hak untuk memilih profesi masih dilindungi, namun tidak diberikan prioritas yang sama seperti hak-hak politik. Kedua sistem politik ini juga memiliki perbedaan dalam hal kontrol politik. Demokrasi Liberal menekankan perlunya pemilihan umum dan partisipasi publik dalam proses politik. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengawasan politik dan kontrol secara internal di pemerintah. Demokrasi Liberal berfokus pada hak-hak sipil dan hak-hak ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai spiritual dan moral. Kedua sistem politik ini memiliki konsekuensi yang berbeda bagi masyarakat Indonesia. Dengan Demokrasi Liberal, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi pemerintah. Namun, pemerintah tidak memiliki kontrol yang kuat atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi orang lain. Dengan Demokrasi Pancasila, pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Namun, di sisi lain, masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk mengekspresikan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan publik. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang berlaku di Indonesia. Masing-masing sistem memiliki karakteristik yang berbeda dan menawarkan kesempatan yang berbeda bagi masyarakat Indonesia. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan hukum. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. Kedua sistem politik ini memiliki konsekuensi yang berbeda bagi masyarakat Indonesia. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Perbedaan Demokrasi Liberal Dan Demokrasi 1. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan 2. Demokrasi Liberal menekankan perlunya penguatan hak-hak sipil, seperti hak untuk memilih pemerintah, hak untuk berbicara bebas, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan 3. Demokrasi Liberal juga menekankan hak-hak ekonomi, seperti hak untuk memiliki properti, hak untuk memilih profesi, dan hak untuk mengakses sumber 4. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan 5. Demokrasi Pancasila menekankan perlunya kesetaraan hak politik dan perlindungan 6. Demokrasi Pancasila juga menekankan perlunya menciptakan keseimbangan antara hak-hak politik dan 7. Demokrasi Liberal menekankan perlunya pemilihan umum dan partisipasi publik dalam proses 8. Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengawasan politik dan kontrol secara internal di 9. Demokrasi Liberal berfokus pada hak-hak sipil dan hak-hak ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai spiritual dan 10. Dengan Demokrasi Liberal, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi 11. Dengan Demokrasi Pancasila, pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas keputusan politik dan hak-hak 12. Masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk mengekspresikan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan publik oleh Demokrasi Pancasila. Penjelasan Lengkap Perbedaan Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Pancasila 1. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan hukum. Demokrasi Liberal adalah sebuah sistem politik yang menekankan pada hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan hukum. Sistem ini berfokus pada konsep hak asasi manusia, yang menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan menikmati hidup mereka dengan bebas. Hak ini mencakup hak atas kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk memilih pemimpin mereka, dan banyak lagi. Dengan demokrasi liberal, hak-hak politik diberikan secara adil dan sama pada semua orang. Hak-hak politik ini termasuk hak untuk memilih, hak untuk menghadiri pemilihan, hak untuk mengajukan tuntutan politik, dan hak untuk mengundurkan diri dari pemerintahan. Penting untuk dicatat bahwa hak ini diberikan secara universal, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, atau latar belakang. Selain itu, demokrasi liberal juga menekankan perlindungan hukum. Sistem ini menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati perlindungan hukum yang sama. Ini meliputi hak untuk memperoleh akses kepada pengacara, hak untuk mengajukan gugatan, dan hak untuk mengajukan banding. Sistem ini juga memberikan hak kepada para pengacara untuk menghormati hak-hak asasi manusia dan persamaan hak-hak politik yang diberikan kepada semua orang. Demokrasi Liberal juga menekankan pentingnya menghormati kebebasan individu. Sistem ini menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat mereka dan hak untuk menjalankan kehidupan mereka tanpa intervensi dari pihak lain. Ini juga menjamin bahwa hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup dan hak untuk menikmati kebebasan, tidak boleh dikurangi atau dicabut. Demokrasi Pancasila berbeda dengan Demokrasi Liberal dalam beberapa cara. Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai Pancasila dan memastikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai tersebut. Demokrasi Pancasila juga menekankan pada solidaritas dan kesejahteraan sosial, yang berarti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati kesejahteraan yang seimbang dan hak untuk hidup dengan aman dan nyaman. Sistem ini juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan hak politik, namun menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di antara masyarakat. Kesimpulan, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda. Demokrasi Liberal menekankan pada hak-hak asasi manusia, persamaan hak politik, dan perlindungan hukum, sementara Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai Pancasila, solidaritas, dan kesejahteraan sosial. 2. Demokrasi Liberal menekankan perlunya penguatan hak-hak sipil, seperti hak untuk memilih pemerintah, hak untuk berbicara bebas, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua bentuk demokrasi yang berbeda. Demokrasi Liberal berfokus pada kebebasan dan hak asasi manusia, sementara Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai dan kesatuan bangsa. Kedua bentuk demokrasi ini memiliki perbedaan dalam berbagai aspek, mulai dari tujuan hingga cara mencapainya. Salah satu perbedaan utama antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah tujuannya. Tujuan Demokrasi Liberal adalah untuk meningkatkan kebebasan dan hak asasi manusia, sedangkan tujuan Demokrasi Pancasila adalah untuk mempromosikan nilai-nilai dan kesatuan bangsa. Untuk tujuan ini, Demokrasi Liberal menekankan perlunya penguatan hak-hak sipil, seperti hak untuk memilih pemerintah, hak untuk berbicara bebas, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik. Sementara itu, Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengakuan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar budaya dan sistem nilai. Selain tujuannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila juga memiliki perbedaan dalam cara mereka mencapai tujuannya. Demokrasi Liberal menggunakan mekanisme seperti pemilu umum, hak untuk mengadakan demonstrasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik untuk menghormati hak asasi manusia. Sementara itu, Demokrasi Pancasila menggunakan mekanisme seperti pembentukan komisi nasional, pengakuan terhadap kebudayaan dan nilai-nilai lokal, serta pembuatan kebijakan yang bersifat inklusif untuk mempromosikan kesatuan dan nilai-nilai bangsa. Kedua bentuk demokrasi ini juga memiliki perbedaan dalam hal kepentingan yang mereka lindungi. Demokrasi Liberal berfokus pada perlindungan hak asasi manusia, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada perlindungan nilai-nilai dan kebudayaan bangsa. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua bentuk demokrasi yang berbeda. Demokrasi Liberal berfokus pada kebebasan dan hak asasi manusia, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai dan kesatuan bangsa. Demokrasi Liberal menekankan perlunya penguatan hak-hak sipil, seperti hak untuk memilih pemerintah, hak untuk berbicara bebas, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik. Sementara itu, Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengakuan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar budaya dan sistem nilai. Masing-masing bentuk demokrasi memiliki mekanisme yang berbeda untuk mencapai tujuannya, serta kepentingan yang berbeda untuk dilindungi. 3. Demokrasi Liberal juga menekankan hak-hak ekonomi, seperti hak untuk memiliki properti, hak untuk memilih profesi, dan hak untuk mengakses sumber daya. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang berlaku di Indonesia. Masing-masing memiliki konsep dan tujuan yang berbeda. Demokrasi Liberal adalah sistem politik yang didasarkan pada pemikiran John Locke tentang hak-hak asasi manusia yang melekat pada setiap orang. Pemikiran ini menekankan hak-hak politik, seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk berbicara, hak untuk menyatakan pendapat, dan hak untuk berserikat. Demokrasi Liberal juga menekankan hak-hak ekonomi, seperti hak untuk memiliki properti, hak untuk memilih profesi, dan hak untuk mengakses sumber daya. Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang didasarkan pada lima sila Pancasila yang menjadi dasar konstitusi Indonesia. Sila-sila ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila menekankan hak-hak politik, seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk berbicara, hak untuk menyatakan pendapat, dan hak untuk berserikat. Namun, ia juga menekankan hak-hak sosial, seperti hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, hak untuk hidup layak, dan hak untuk menikmati keamanan sosial. Kedua sistem politik ini memiliki perbedaan yang signifikan. Secara umum, Demokrasi Liberal menekankan hak-hak politik dan ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan hak-hak politik dan sosial. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak ekonomi seperti hak untuk memiliki properti, hak untuk memilih profesi, dan hak untuk mengakses sumber daya. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan hak-hak sosial seperti hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, hak untuk hidup layak, dan hak untuk menikmati keamanan sosial. Keduanya juga berbeda dalam penerapan prinsip-prinsip demokrasi. Demokrasi Liberal menekankan pemilihan langsung, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan pemilihan timbal balik. Demokrasi Liberal juga menekankan hak-hak individu, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan kesejahteraan masyarakat. Secara keseluruhan, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang berbeda. Masing-masing memiliki konsep dan tujuan yang berbeda. Demokrasi Liberal menekankan hak-hak politik dan ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan hak-hak politik dan sosial. Perbedaan lainnya adalah dalam penerapan prinsip demokrasi dan hak-hak yang ditekankan. 4. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. Demokrasi adalah suatu sistem politik yang menjamin hak setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Perbedaan antara demokrasi liberal dan demokrasi Pancasila terletak pada pandangan politik dan nilai-nilai yang menjadi dasar dari sistem politik. Demokrasi liberal adalah bentuk demokrasi yang didasarkan pada konsep hak asasi manusia. Demokrasi liberal menekankan pada hak-hak individu untuk memilih, hak untuk mengekspresikan pendapat, dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Demokrasi liberal juga menekankan pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, hak untuk bebas dari diskriminasi, dan hak untuk menikmati pemerintahan berdasarkan hukum. Demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan moral. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. Demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral yang menjadi dasar dari sistem politik. Nilai-nilai ini termasuk kejujuran, kasih sayang, pengakuan terhadap hak asasi manusia, toleransi, dan perdamaian. Demokrasi Pancasila juga menekankan pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, hak untuk bebas dari diskriminasi, dan hak untuk menikmati pemerintahan berdasarkan hukum. Demokrasi Pancasila menekankan pada persatuan dan kesatuan nasional. Nilai-nilai ini menekankan pada pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, yang didasarkan pada Pancasila sebagai dasar Negara dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. Demokrasi Pancasila juga menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Demokrasi Pancasila menekankan pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, hak untuk bebas dari diskriminasi, dan hak untuk menikmati pemerintahan berdasarkan hukum. Demokrasi Pancasila juga menekankan pada pentingnya pemahaman dan pengakuan terhadap keanekaragaman budaya dan kebudayaan Indonesia, sebagai salah satu dasar Negara. Kesimpulannya, perbedaan antara demokrasi Liberal dan Pancasila adalah bahwa demokrasi Liberal menekankan pada perlindungan hak asasi manusia, sedangkan demokrasi Pancasila menekankan pada nilai-nilai spiritual dan moral, termasuk persatuan dan kesatuan nasional, Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai landasan untuk semua keputusan politik. 5. Demokrasi Pancasila menekankan perlunya kesetaraan hak politik dan perlindungan hukum. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila merupakan dua konsep politik yang memiliki banyak persamaan dan perbedaan. Kedua konsep ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjamin hak-hak asasi manusia dalam sebuah negara dan memastikan bahwa hak-hak itu dihormati. Namun, kedua konsep ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan tersebut. Demokrasi Liberal merupakan konsep yang didasari oleh prinsip-prinsip liberalisme. Prinsip-prinsip ini menekankan pada kebebasan individual, hak-hak politik, dan perlindungan hukum. Pendekatan liberalisme ini menekankan pada kesetaraan hak-hak politik dan perlindungan hukum yang dijamin oleh hukum dan peraturan. Selain itu, demokrasi liberal juga menekankan pada perlunya partisipasi aktif dari rakyat dalam pengambilan keputusan. Demokrasi Pancasila merupakan konsep politik yang berdasarkan pada sistem nilai Pancasila. Pancasila berisi lima nilai yang dianggap paling penting, yaitu kebhinekaan, kerukunan, persatuan, kemandirian, dan keadilan sosial. Pendekatan Demokrasi Pancasila menekankan pada perlunya kesetaraan hak politik dan perlindungan hukum. Artinya, semua warga negara harus diberi hak politik yang sama dan perlindungan hukum yang dijamin oleh hukum dan peraturan. Selain itu, Demokrasi Pancasila juga menekankan pada perlunya partisipasi aktif dari rakyat dalam pengambilan keputusan. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjamin hak-hak asasi manusia dalam sebuah negara. Walaupun kedua konsep ini memiliki pendekatan yang berbeda, keduanya menekankan pada perlunya kesetaraan hak politik dan perlindungan hukum. Selain itu, keduanya juga menekankan pada pentingnya partisipasi aktif dari rakyat dalam pengambilan keputusan. 6. Demokrasi Pancasila juga menekankan perlunya menciptakan keseimbangan antara hak-hak politik dan ekonomi. Demokrasi liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua konsep yang berbeda dari sistem politik yang berlaku di Indonesia. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal pemikiran dan praktik politik. Demokrasi liberal adalah sistem politik yang didasarkan pada pandangan bahwa warga negara harus memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka, memiliki hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat, serta hak untuk menikmati kesetaraan di depan hukum. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila berfokus pada konsep pancasila sebagai pandangan dasar yang harus menjadi dasar pemerintahan dan memfokuskan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan individu. Dalam hal hak-hak politik dan ekonomi, Demokrasi Liberal berfokus pada hak asasi manusia, yang berarti bahwa setiap orang berhak atas hak-hak politik dan ekonomi yang sama. Hak-hak ini termasuk hak untuk mengajukan pertanyaan, hak untuk memilih pemimpin, hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat, serta hak untuk menikmati kesetaraan di depan hukum. Demokrasi Liberal juga berfokus pada hak-hak ekonomi, yang berarti bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan pendapatan yang layak, serta hak untuk memiliki properti dan bisnis secara adil. Demokrasi Pancasila juga menekankan perlunya menciptakan keseimbangan antara hak-hak politik dan ekonomi. Namun, sistem ini menekankan perlunya memastikan bahwa setiap individu diberikan hak-hak yang sama, bukan hanya hak-hak politik dan ekonomi, tetapi juga hak-hak sosial dan budaya. Demokrasi Pancasila juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan hanya pada hak-hak politik dan ekonomi. Dengan demikian, sistem ini mempromosikan kesetaraan di semua bidang, tidak hanya di bidang politik dan ekonomi. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila memiliki beberapa perbedaan dalam hal hak-hak politik dan ekonomi. Demokrasi Liberal berfokus pada hak-hak politik dan ekonomi yang sama untuk semua orang, sementara Demokrasi Pancasila menekankan perlunya menciptakan keseimbangan antara hak-hak politik dan ekonomi, serta hak-hak sosial dan budaya. Namun, kedua sistem politik ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. 7. Demokrasi Liberal menekankan perlunya pemilihan umum dan partisipasi publik dalam proses politik. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua bentuk demokrasi yang berbeda yang berkembang di Indonesia. Kedua bentuk ini memiliki berbagai perbedaan dalam berbagai aspek, termasuk struktur politik, ekonomi, sosial, dan cultural. Salah satu perbedaan utama antara kedua bentuk demokrasi adalah dalam cara mereka menangani pemilihan umum dan partisipasi publik dalam proses politik. Demokrasi Liberal menekankan bahwa pemilihan umum adalah prasyarat utama untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis. Pendukung demokrasi liberal berpendapat bahwa pemilihan umum menyediakan mekanisme yang efektif untuk menjamin bahwa masyarakat memiliki kontrol atas pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah beroperasi sesuai dengan keinginan mayoritas. Demokrasi Liberal juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses politik agar masyarakat dapat mengawasi pemerintah dan menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan. Demokrasi Pancasila, di sisi lain, menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis. Pendukung Demokrasi Pancasila meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila seperti persatuan, keadilan, dan kemandirian memberikan dasar yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis. Demokrasi Pancasila juga menekankan bahwa selain pemilihan umum dan partisipasi publik, partisipasi masyarakat dan pemahaman akan nilai-nilai Pancasila juga diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila berbeda dalam cara mereka menangani pemilihan umum dan partisipasi publik dalam proses politik. Demokrasi Liberal menekankan bahwa pemilihan umum adalah prasyarat utama untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses politik. Sementara Demokrasi Pancasila menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pemahaman akan nilai-nilai Pancasila. 8. Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengawasan politik dan kontrol secara internal di pemerintah. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda. Demokrasi Liberal adalah sistem politik yang didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat. Prinsip ini menyatakan bahwa hak untuk membuat keputusan politik berada di tangan rakyat. Pemerintah diikat oleh konstitusi yang mengikat pemerintah untuk melindungi hak-hak rakyat. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai ini termasuk persatuan, keadilan, kemanusiaan, kebebasan, dan keadilan sosial. Kedua sistem politik berbeda dalam beberapa cara. Pertama-tama, Demokrasi Liberal menekankan kebebasan individu. Ini berarti bahwa masyarakat diharapkan untuk memiliki hak-hak yang sama, termasuk hak untuk menyuarakan pendapat mereka, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan, dan hak untuk mengakses informasi politik. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan nilai-nilai Pancasila. Ini berarti bahwa masyarakat diharapkan untuk menghormati nilai-nilai ini dan melakukan apa yang dianggap terbaik untuk keseluruhan masyarakat. Kedua sistem politik juga berbeda dalam bagaimana pemerintah diatur. Demokrasi Liberal menekankan pengawasan politik yang eksternal. Ini berarti bahwa pemerintah diharapkan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh badan pengawas luar. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakannya kepada rakyat. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengawasan politik dan kontrol secara internal di pemerintah. Ini berarti bahwa pemerintah diharapkan untuk mengikuti nilai-nilai Pancasila dan melindungi kepentingan seluruh masyarakat. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda. Mereka berbeda dalam beberapa hal, termasuk dalam cara mereka menekankan kebebasan individu dan cara mereka mengatur pemerintah. Demokrasi Liberal menekankan pengawasan politik yang eksternal, sementara Demokrasi Pancasila menekankan perlunya pengawasan politik dan kontrol secara internal di pemerintah. 9. Demokrasi Liberal berfokus pada hak-hak sipil dan hak-hak ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai spiritual dan moral. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem yang berbeda dalam mengatur kehidupan masyarakat. Keduanya berfokus pada hak-hak dan nilai-nilai yang berbeda yang membuat keduanya berbeda satu sama lain. Demokrasi Liberal adalah sistem yang berfokus pada hak-hak sipil dan ekonomi. Hak-hak sipil melibatkan hak-hak yang melekat pada setiap orang seperti kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan hak untuk memilih. Hak-hak ekonomi melibatkan hak kepemilikan, hak untuk menjalankan bisnis, hak untuk menggunakan sumber daya alam, dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. Demokrasi Liberal juga berfokus pada pengakuan hak asasi manusia yang sama, layaknya semua orang akan mendapatkan perlakuan yang sama di bawah hukum. Demokrasi Pancasila, di sisi lain, berfokus pada nilai-nilai spiritual dan moral. Nilai-nilai ini melibatkan kejujuran, kesetiaan, keadilan, kebajikan, toleransi, dan rasa hormat dalam berkomunikasi dengan orang lain. Demokrasi Pancasila juga berfokus pada pengakuan hak asasi manusia yang sama, yang melibatkan hak untuk hidup aman, hak untuk bebas dari kemiskinan, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, Demokrasi Pancasila juga berfokus pada nilai-nilai spiritual dan moral yang berbeda. Nilai-nilai ini melibatkan kejujuran, kesetiaan, keadilan, kebajikan, toleransi, dan rasa hormat dalam berkomunikasi dengan orang lain. Nilai-nilai ini juga melibatkan pengakuan hak asasi manusia yang sama, yang melibatkan hak untuk hidup aman, hak untuk bebas dari kemiskinan, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kesimpulannya, demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem yang berbeda dalam mengatur kehidupan masyarakat. Demokrasi Liberal berfokus pada hak-hak sipil dan hak-hak ekonomi, sedangkan Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai spiritual dan moral. Keduanya juga berfokus pada pengakuan hak asasi manusia yang sama, meskipun mereka memiliki beberapa perbedaan dalam hal nilai-nilai dan hak-hak yang mereka akui. 10. Dengan Demokrasi Liberal, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi pemerintah. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang telah digunakan di Indonesia selama beberapa dekade. Kedua sistem ini memiliki tujuan tertentu, dan bagian dari sistem ini dapat bertentangan satu sama lain. Perbedaan antara kedua sistem terletak pada bagaimana mereka menangani hak-hak asasi manusia, kedaulatan nasional, dan pengaruh luar negeri. Demokrasi Liberal adalah sistem yang ditetapkan di Indonesia pada awal tahun 2000-an. Ini adalah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kedaulatan nasional. Prinsip-prinsip ini mencakup hak-hak seperti kebebasan berbicara, hak untuk berdemonstrasi, hak untuk terlibat dalam kegiatan politik, dan hak untuk mengembangkan dan menggunakan budaya dan agama. Sistem ini juga berfokus pada pengembangan ekonomi dan sosial di seluruh negara. Oleh karena itu, Demokrasi Liberal menekankan pada perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan masyarakat. Demokrasi Pancasila adalah sistem yang digunakan di Indonesia sebelum tahun 2000-an. Sistem ini didasarkan pada empat nilai dasar, yaitu kebhinekaan, keadilan sosial, persatuan Indonesia, dan kerakyatan. Nilai-nilai ini dianggap sebagai dasar untuk kesetaraan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Demokrasi Pancasila juga menekankan pada perlindungan dan pengembangan nilai-nilai budaya dan agama tradisional. Sistem ini menekankan pada kewajiban pemerintah untuk melindungi dan menjaga hak-hak asasi manusia dan kedaulatan nasional. Namun, ada perbedaan penting antara kedua sistem. Dengan Demokrasi Liberal, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi pemerintah. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyebarkan ide-ide baru dan mengembangkan budaya mereka sendiri. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan pada perlindungan nilai-nilai budaya dan agama tradisional. Hal ini berarti bahwa pemerintah akan berusaha untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap dihormati dan dilestarikan. Kedua sistem ini juga berbeda dalam hal bagaimana mereka menangani pengaruh luar negeri. Demokrasi Liberal memungkinkan pihak luar untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pembuatan kebijakan di Indonesia. Namun, Demokrasi Pancasila menekankan pada perlindungan nilai-nilai budaya dan agama Indonesia, serta pengontrolan pengaruh luar negeri. Dalam kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang digunakan di Indonesia. Perbedaan utama antara kedua sistem adalah bagaimana mereka menangani hak-hak asasi manusia, kedaulatan nasional, dan pengaruh luar negeri. Dengan Demokrasi Liberal, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan cara hidup yang bervariasi tanpa intervensi pemerintah. Di sisi lain, Demokrasi Pancasila menekankan pada perlindungan nilai-nilai budaya dan agama tradisional, serta mengontrol pengaruh luar negeri. 11. Dengan Demokrasi Pancasila, pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila merupakan dua model demokrasi yang berbeda yang digunakan di Indonesia. Kedua model ini memiliki beberapa persamaan dan perbedaan yang penting untuk diketahui. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila dengan menekankan pada bagaimana pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Demokrasi Liberal merupakan model demokrasi yang berfokus pada hak-hak sipil dan politik. Model ini menekankan pada pembatasan kekuasaan pemerintah dan perlindungan hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, ekspresi, dan beragama. Demokrasi Liberal juga menekankan pada perlindungan hak-hak ekonomi, seperti hak untuk memiliki properti dan menggunakan uang untuk berinvestasi dan berbisnis. Demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai Pancasila dan konsep “gotong royong”. Model ini menekankan pada kesetaraan antarwarga, persatuan dan kesatuan, serta hak dan kewajiban semua warga negara. Demokrasi Pancasila juga berfokus pada pengakuan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik. Namun, berbeda dengan Demokrasi Liberal, Demokrasi Pancasila juga menekankan pada pengawasan dan kontrol pemerintah atas ekonomi. Ketika berbicara tentang kontrol pemerintah atas ekonomi, Demokrasi Pancasila memiliki kontrol yang lebih kuat daripada Demokrasi Liberal. Pemerintah Demokrasi Pancasila memiliki wewenang untuk membatasi hak-hak ekonomi warga negara dan mengontrol keputusan politik. Contohnya, pemerintah dapat membatasi hak-hak ekonomi warga negara dengan mengatur perdagangan dan investasi. Pemerintah juga dapat mengatur keputusan politik dengan membuat peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam Demokrasi Liberal, pemerintah tidak memiliki kontrol yang sama atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Model ini menekankan pada perlindungan hak-hak ekonomi dan politik warga negara. Pemerintah hanya memiliki wewenang untuk menjalankan pemerintahan dan mengatur keputusan politik. Kesimpulannya, kontrol pemerintah atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi adalah perbedaan utama antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila. Dalam Demokrasi Pancasila, pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Sedangkan dalam Demokrasi Liberal, pemerintah tidak memiliki kontrol yang sama atas keputusan politik dan hak-hak ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk pemahaman yang benar tentang kedua model demokrasi ini agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. 12. Masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk mengekspresikan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan publik oleh Demokrasi Pancasila. Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang mengatur bagaimana suatu negara diatur. Meskipun keduanya menggunakan prinsip-prinsip demokrasi, mereka berbeda secara signifikan dalam hal bagaimana mereka menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Demokrasi Liberal adalah sistem yang didasarkan pada hak asasi manusia, prinsip kesetaraan, hak warga negara, dan hak partisipasi politik. Sedangkan, Demokrasi Pancasila adalah sistem politik Indonesia yang didasarkan pada lima prinsip Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Kedua sistem politik ini memiliki persamaan dan perbedaan yang signifikan. Pertama, kedua sistem politik menganut prinsip demokrasi, yaitu suara mayoritas dari warga negara. Namun, Demokrasi Liberal lebih berfokus pada hak asasi manusia dan hak warga negara, sedangkan Demokrasi Pancasila lebih berfokus pada prinsip-prinsip Pancasila. Kedua, Demokrasi Liberal lebih menekankan pada hak individu dan hak-hak politik, sedangkan Demokrasi Pancasila lebih menekankan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, Demokrasi Liberal menganut prinsip kesetaraan, sedangkan Demokrasi Pancasila menganut keadilan sosial. Keempat, Demokrasi Liberal lebih berfokus pada hak-hak individu dan hak partisipasi politik, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Kelima, Demokrasi Liberal lebih menekankan pada hak asasi manusia dan pemilu bebas dan adil, sedangkan Demokrasi Pancasila menekankan pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keenam, Demokrasi Liberal lebih berfokus pada hak warga negara, sedangkan Demokrasi Pancasila lebih berfokus pada persatuan Indonesia. Kesepuluh, Demokrasi Liberal lebih menekankan pada hak-hak individu, hak asasi manusia, dan hak partisipasi politik, sedangkan Demokrasi Pancasila lebih menekankan pada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Selain itu, Demokrasi Pancasila juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan publik. Hal ini berbeda dengan Demokrasi Liberal yang tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan publik. Dengan memberikan kesempatan ini, Demokrasi Pancasila dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai kesadaran dan kesejahteraan yang lebih tinggi. Kesimpulannya, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila adalah dua sistem politik yang berbeda yang mengatur bagaimana suatu negara diatur. Meskipun keduanya menggunakan prinsip-prinsip demokrasi, mereka berbeda secara signifikan dalam hal bagaimana mereka menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Demokrasi Liberal lebih berfokus pada hak asasi manusia, hak warga negara, dan hak partisipasi politik, sedangkan Demokrasi Pancasila lebih berfokus pada prinsip-prinsip Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Dengan memberikan kesempatan ini, Demokrasi Pancasila dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai kesadaran dan kesejahteraan yang lebih tinggi. Negara kesatuan Indonesia telah banyak sekali mengalami sistem pemerintahan dari zaman kemerdekaan atau ciri-ciri demokrasi orde lama yang telah dipimpin oleh Ir. Soekarno hingga sekarang. Bahkan tidak jarang banyak perubahan drastis yang terjadi di berbagai sektor negara terutama di bidang paham demokrasi, politik dan berikut kita akan membahas tentang perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin yang akan dibahas di dalam artikel kali ini. Dimana ini merupakan implementasi dari beberapa contoh sistem demokrasi yang pernah berlaku di indonesia. Ini merupakan sejarah panjang sebelum kita memehami perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, dimana sebelumnya kita harus mengetahui sistem demokrasi yang berjalan di kedua sistem pemerintahan Demokrasi LiberalMelalui perjuangan diplomasi yang panjang sejak kemerdekaan dengan perundingan-perundingan akhirnya status Indonesia sebagai negara berdaulat diperoleh dengan ditandatanganinya KMB pada tanggal 27 Desember 1949. Terbentuknya Indonesia sebagai negara serikat RIS akibat KMB di luar kehendak cita-cita perjuangan 17 Agustus 1945. Termasuk Negara Indonesia Serikat adalahNegara Republik Indonesia ibu kotanya di YogyakartaNegara Indonesia TimurNegara Pasundan, termasuk JakartaNegara Jawa-TimurNegara MaduraNegara Sumatra TimurNegara Sumatra anti NIT sebagai negara boneka buatan BelandaUmur Negara Serikat tidaklah lama lebih kurang 8,5 bulan, karena pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia sudah menjadi negara kesatuan. Satu demi satu negara-negara bagian negara boneka buatan Belanda menggabungkan diri. Dimulai dari Negara Jawa-Timur kemudian diikuti oleh negara-negara bagaian lainnya. Sampai dengan tanggal 19 Mei 1950, masih terdapat dua negara bagian buatan Belanda yaitu Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dalam rangka terbentuknya negara kesatuan maka pada waktu itu juga ditandatangani Piagam Persetujuan antara Pemerintahan RIS, Negara Sumatra Timur, dan NIT untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus UUDS tahun 1950 menggantikan Konstitusi RIS tahun 1949 memberikan peluang untuk dilaksanakannya demokrasi liberal yang berpengaruh terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Pergantian kabinet dalam waktu singkat akibat mosi tidak percaya adalah bukti labilnya kondisi politik di tanah air yang merupakan ciri-ciri ideologi demokrasi. Kepentingan setiap golongan sangat nampak sehingga perkembangan politik diwarnai dengan “Politik Dagang Sapi” koe handel politiek atau tawar menawar kursi dalam ideologi partai ikut menentukan kondisi politik pada saat itu, yaitu ideologi agama Masyumi dan Nahdatul Ulama, ideologi nasionalis Partai Nasional Indonesia dan ideologi komunis Partai Komunis Indonesia. Namun demikian secara umum semua kabinet menginginkan perbaikan di segala lini kehidupan, hal ini dapat dilihat dari program setiap kabinet yang pada umumnya mencantumkanPerbaikan masalah keamanan dan ketentramanPenyempurnaan organisasi pemerintahanPenyempurnaan angkatan bersenjataMelaksanakan ekonomi nasionalMelaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktifMelaksanakan pemiluPengembalian Irian yang dimaksudkan dan beberapa hal penting yang harus diketahui adalah1. Kabinet Natsir 7 September 1950-21 Maret 1951Natsir dari masuk menjadi anggota PBB pada tanggal 27 September 1950Pencabutan PP tahun 1950 mengenai pembekuan dan pembubaran Dewan-dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara. Peristiwa ini yang menyebabkan mosi tidak percaya sehingga Kabinet Natsir Kabinet Soekiman 27 April 1951- 23 Februari 1952Dikenal juga dengan nama Kabinet Soekiman-Soewirjo. Soekiman wakil Masyumi dan Soewirjo wakil dari PON Pekan Nasional Indonesia II di Jakarta yang berlangsung tanggal 21-28 Oktober Agustus, tepatnya pada tanggal 11 Agustus 1951 terjadi penangkapan besar-besaran terhadap pimpinan PKI di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Mutual Security Act 1951, merupakan persetujuan bantuan ekonomi, teknik dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan ini menyebabkan mosi tidak percaya, sehingga Kabinet Sukiman Kabinet Wilopo 3 April 1952- 3 Juni 1953Wilopo adalah orang UU Pemilu tahun ke luar dari Masyumi, akhir tahun 17 Oktober 1952, merupakan konflik antara militer dengan sipil, atau antara militer dengan Tanjung Morawa Sumatra Timur tahun 1953, berkaitan dengan penggunaan tanah pemerintah oleh rakyat setempat yang menyebabkan bentrok sehingga memakan korban di pihak rakyat. Hal ini menyebabkan mosi tidak percaya sehingga Kabinet Wilopo Kabinet Ali I atau Kabinet Ali-Wongso 1 Agustus 1953- 24 Juli 1955Ali Sastoamidjojo wakil PNI dan Wongsonegoro wakil PIR Partai Indonesia Raya.Dilaksanakannya Konferensi Asia-Afrika 18-24 April 1955 di Bandung.Adanya Indonesianisasi terhadap perekonomian Indonesia dengan memberikan dorongan kepada para pengusaha pribumi. Namun demikian pada saat itu juga muncul istilah perusahan “Ali-Baba”. Sebutan “Ali” untuk orang Indonesia yang mewakili pengusaha-pengusaha orang Cina “Baba.”Masalah kewarganegaraan orang Cina, supaya memilih menjadi warga negara Indonesia atau warga negara Kabinet Burhanuddin Harahap 12 Agustus 1955-8 Maret 1956Burhanuddin Harahap wakil dari membuat kabinet koalisi antara Masumi, NU, dan Pemilu I tahun Harahap menyerahkan mandatnya kepada pemerintah karena DPR hasil pemilu sudah terbentuk. Jadi akhir kabinet ini bukan karena dimosi tidak Kabinet Ali II atau Kabinet Ali-Roem-Idham 24 Maret 1956-14 Maret 1957Kabinet koalisi yaitu Ali PNI, Mohammad Roem Masyumi dan Idham Chalid NU.Pembatalan terhadap perjanjian KMB tahun diri Moh. Hatta dari wakil presiden pada tanggal 1 Desember Konsepsi Presiden tanggal 21 Februari tahun 1957, tentang pembentukan Kabinet Kaki Empat, di dalamnya terdapat PNI, Masyumi, NU dan PKI. Pada saat itu sudah terjadi penggantian dari Kabinet Demokrasi Parlementer ke Kabinet Demokrasi TerpimpinSedangkan demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berjalan di Indonesia yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan demokrasi masa orde lama. Dimana pemimpin negaralah yang menjadi pusat dari pemilihan kebijakan dan keputusan yang akan berlaku dan menyangkut kepentingan negara. Adanya peningkatan dari otokrasi merupakan salah satu ciri-ciri dari demokrasi terpimpin kala itu. Otokkrasi ini sendiri adalah pemerintahan yang berupa kekuasaan politik yang di kendalikan oleh satu orang saja. Dimana peranan rakyat tidak bisa mengambil bagian dalam perjalanan dari sistem demokrasi terpimpin dan latar belakang dari lahirnya sistem demokrasi terpimpin yang di perintah oleh presiden Soekarno adalah sebagai berikut Banyaknya gerakan yang dipimpin oleh golongan maupun perorangan yang mengkehendaki pemisahan dari sebuah kesatuan atau gerakan separatis yang akan menyebabkan kegoncangan dan ketidak stabilan negara dan ini adalah latar dari tinjauan keamanan pergantian dari kabinet yang terjadi pada masa demokrasi liberal yang memicu ketidak stabilan program yang telah dirancang oleh sistem kabinet tidak mengalami keutuhan dari jalannya program tersebut. Sehingga pembangunan ekonomi kala itu mengalami terpimpin adalah sistem demokrasi yang pertama kali dikenalkan oleh presiden kala itu yaitu Ir. Soekarno ketika berlangsungnya upacara untuk memperingati hari proklamasi pada tahun 1959. Dimana kala itu Ir. Soekarno memberikan dan membacakan sebuah pidato bersejarah yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita yang mana isi dari pidato tersebut adalah berupa tanggung jawab persiden terhadap di keluarkannya Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang mengenalkan sistem dari demokrasi terpimpin berupa sebuah garis Dewan Pertimbangan Agung atau DPA kala itu telah mengusulkan kepada pemerintah agar isi dari pidato presiden Ir. Soekarno tersebut dijadikan GBHN yang merupakan Garis Garis Besar Haluan Negara. Dimana Ir. Soekarno menerima dengan baik usulan dari DPA tersebut. Dimana DPA memberikan rumusan pidato presiden dengan judul Manipol. MPRS juga telah di bentuk atau Majelis Permusyawaratan Sementara pada tanggal 31 Desember 1959 yang terbentuk berdasarkan Penpres tahun 1959 nomor 2. Anggota naggota dari MPRS yang diangkat oleh Presiden memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut Kembali untuk ikut setuju pada UUD 1945Menyatakan dan setia kepada sejarah perjuangan RISetuju juga dengan Manifesto Politik di IndonesiaKeanggotaan MPR yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan juga ditambah dnegan beberapa utusan dari wakil golongan dan wakil daerah yang di angkat berdasarkan UUD 1945. Dimana keanggotaan MPRS yang telah di cantumkan di Penpres 1959 nomor 2 yaitu terdiri dari 261 anggota dari DPR dan juga 94 anggota yang berupa utusan dari daerah dan juga terdapat 200 anggota dari wakil golongan karya. Diaman tugas utama dari MPRS adalah untuk menentukan dan menetapkan Umum Demokrasi Liberal dan Demokrasi TerpimpinPerbedaan yang mencolok antara ke dua sistem demokrasi yang pernah di laksanakan di NKRI adalah Demokrasi Terpimpin Demokrasi yang di lakukan oleh pemimpin negara dan segala keputusan dan juga pengambilan suara dilakukan dan berpusat pada pemimpin negara kala itu yaitu sang Liberal Merupakan demokrasi yang segala jenis pemikiran serta keputusan yang diambil berdasarkan kepada hak dari setiap individu dan kemudian ditetapkan oleh pemimpin negara presiden yang merupakan seorang penentu dari keputisan ke dua jenis sistem pemerintahan demokrasi Indonesia ini jelas terlihat sangat berbeda seprti halnya perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter. Berikut beberapa perbedaan lain yang dimiliki oleh kedua sistem demokrasi tersebut, yaitu Segala keputusan jelas di lakukan oleh presiden sebagai pemimpin negara kala pemerintahan demokrasi liberal sedangkan keputusan dan hak memilih dimiliki oleh para individu dan baru keputusan akhir ditentukan oleh presiden di kala pemerintahan demokrasi terpimpin menybabkan terbatasnya ruang gerak dari partai politik sedangkan partai politik banyak memegang peranan di pemerintahan pada masa demokrasi suara terbanyak berlaku pada demokrasi liberal sedangkan musyawarah pada demokrasi terpimpinpaham sosialis dianut kala demokrasi terpimin berbeda dengan paham liberalis yang dianut demokrasi beberapa perbedaan yang bisa anda temukan ketika mempelajari dan mendalami pemerintahan Indonesia tersebut. Halau para penguntai abjad. Bagaimana kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan baik dan bahagia yaa... Selamat datang kembali di ruang media informasi pendidikan ini. Semoga di sini kita bisa belajar bersama-sama. bila ingin membuat komentar, kalian bisa memanfaatkan kolom kita sudah belajar tentang Hakikat dan Teori Kedaulatan laluBentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia. Nah, kali ini Untaian Abjad akan berbagi materi PPKn Kelas IX BAB III tentang Perbedaan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Sosialis. Yuh langsung saja ke materi...Berikut ini perbedaan atau perbandinganDemokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal dan Demokrasi PancasilaMengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik diambil dengan musyawarah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dikenalnya diktator mayoritas dan tirani LiberalMengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi private enterprise.Keputusan diambil dengan suara terbanyak 50+1.Memisahkan urusan agama dengan kehidupan negara sekuler.Keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga SosialisMengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan diambil berdasarkan kehendak mengenal agama karena tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha mayoritas kelompok besar masyarakat yang menentukan Indonesia, pelaksanaan demokrasi dilakukan dengan dua cara yakni langsung dan tidak demokrasi langsung yaitu pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pemilihan kepala desa. Dengan demikian, wakil rakyat yang menduduki kursi kekuasaan atau pemerintahan di Indonesia ditentukan secara langsung oleh rakyat yang telah memenuhi persyaratan dalam mengikuti pemilihan umum, bukan ditentukan oleh lembaga perwakilan demokrasi tidak langsung yaitu adanya lembaga perwakilan rakyat yang bertugas untuk menyampaikan aspirasi dan amanah rakyat dalam pemerintahan. Wakil-wakil rakyat yaitu mereka yang akan duduk di DPR, DPD, dan DPRD yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan Bab III, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik IndonesiaHakikat dan Teori KedaulatanBentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik IndonesiaDemokrasi Parlementer 1945-1959 dan Demokrasi Terpimpin 1959-1966Demokrasi Pancasila 1966-1998 dan Demokrasi Pancasila Masa Reformasi 1998-SekarangSistem Pemerintahan di Negara Republik IndonesiaLembaga-Lembaga NegaraHubungan AntarlembagaPeranan Masyarakat dalam Pelaksanaan DemokrasiDi Indonesia, peranan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi dapat dilihat dari cara keanggotaan MPR, karena anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD [Pasal 2 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].Pengisian keanggotaan DPR melalui pemilu[Pasal 19 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].Pengisian keanggotaan DPD[Pasal 22 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].Pemilihan presiden dan wakil presiden dalam satu paket pasangan langsung[Pasal 6A ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah [UU No. 23 tahun 2014].Pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dan demokrasi. Selain itu, peran rakyat dalam mewujudkan kedaulatannya tidak hanya dengan melaksanakan pemilu. Namun, dapat dilakukan dengan cara berperan aktif memberikan masukan usulan, dan kritikan objektif kepada pemerintah serta mengawasi jalannya roda pemerintahan. Penyampaian suara itu dapat melalui lembaga perwakilan rakyat, media masa, atau dengan cara berunjuk rasa sesuai dengan aturan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil LUBER dan Jurdil. Hal tersebut seusai dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pemilu menyatakan bahwa pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas sebagai LangsungAsas langsung mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung sesuai dengan kehendak hati UmumAsas umum mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu. Hak ini diberikan tanpa melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, dan lain BebasAsas bebas memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa RahasiaAsas rahasia, memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akan diketahui siapa pun dengan jalan apa JujurAsas jujur mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan AdilAsas adil menjamin bahwa setiap pemilihan dan peserta pemilu, mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak demokrasi dalam perkembangannya tidak hanya dalam arti sempit di bidang pemerintahan, tetapi saat ini sudah meluas dalam berbagai bidang kehidupan. Prinsip demokrasi diterapkan dalam berbagai kehidupan seperti persamaan derajat, kebebasan mengeluarkan pendapat, supremasi hukum, dan partisipasi rakyat melandasi berbagai kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Ain Tin Sumartini dan Asep Sutisna terbitan Kemendikbud.

perbedaan demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal